ADAT
PERKAWINAN DESA WARUKIN
Desa Warukin adalah salah satu desa
yang terdapat di kabupaten Tabalong,ter letak sekitar 13 KM dari kota Tanjung,
dengan berkecamatan Tanta. Jumlah penduduk di desa ini ±1858 orang,dengan mata
pencaharian rata-rata sebagai petani Karet.
Mayoritas penduduk desa ini iyalah
suku dayak, sedangkan suku-suku lain yang berbaur didalamnya adalah suku
Banjar, Batak, Jawa, dll. Selain itu juga hidup brdampingan masyarakan antar
umat beragama. Dalam kehidupan yang berdampingan terikatlah tali persaudaraan
antar suku, agama, dan ras. Hanya saja di desa ini dudah hampir tak ada lagi
yang menganut keyakinan KAHARINGAN. Pusat kegiatan ekonomi desa ini terletak
pada pasar Rabu, yang di kenal dengan sebutan pasar Bajud, sesuai dengan
tempatnya. Disinilah terjadi transaksi dan interaksi antar warga.
Warukin sendiri berasal dari kata
Weruken,yang dulunya adalah tempat yang banyak terdapat pohon durian/papaken
(ma’anyan, yang disukai oleh binatang sejenis kera yang di sebutnya weruk
(ma’anyan).
Tempat ini juga konon katanya
diberi nama oleh seseorang pengembara yang mencari tempat tinggal, dimana
untuknya melanjutkan hidup dan mencari makan. Seorang ini sanagat sakti, Tampan
dan Gagah. Dengan Hipet (dayak) yang digunakannya untuk mencari tempat tinggal
ia tembakan dan jatuh tepat ditempat yang banyak di tumbuhi pohon papaken, yang
amat disukai oleh weruk. Maka dijadikannyalah tempat itu sebagai tempat
tinggalnya yang kemudian di beri nama Weruken atau dikenal dengan sebutan
Warukin(sekarang).
Sebagaimana suku lainnya, suku
dayak di daerah ini juga memiliki kebudayaan dan ritual serta upacara adat.
Misalnya pada saat perkawinan, kematian, upacara ucapan syukur, pesta panen,
dll.
Perkawinan
Ala Dayak Maanyan
Adat perkawinan bagunung perak bagi kalangan warga Dayak
Manya sepreti di Desa Warukin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong sangat sakral.
Tidak sembarangan orang dapat melaksanakan ritual persandingan pengantin yang
memerlukan dana cukup besar itu. warga dayak Warukin mempertontonkan tahapan
adat dalam perkawinan bagunung perak yang langka karena sudah lebih lima puluh
tahun tidak pernah digelar lagi.
Selain kendala biaya dan karena
mayoritas warga dayak setempat yang telah memeluk agama, tidak sembarang orang
bisa menggelar ritual itu. Perkawinan adat atau iwurung juee bagunung perak
hanya dapat dilakukan keturunan raja, bangsawan atau orang kaya.
Bila dalam garis keturunan tidak
pernah ada yang melaksanakan, maka anak cucunya juga tidak boleh atau akan
terkena bala. Acara kemarin merupakan upaya mengangkat khasanah budaya dayak
yang langka itu, yang dibesut Bagian Pariwisata Kabupaten Tabalong bekerja sama
dengan perusahaan swasta (PT Adaro Indonesia) melalui dana community
development (CD)nya.
Ritual dimulai dengan kedatangan
mempelai lelaki bernama Mangaci ke rumah mempelai wanita bernama Rohepilina di balai
adat desa setempat sekitar pukul 09.30 Wita. Dalam perkawinan bagunung perak
sebenarnya biasanya semua prosesi dilakukan sore menjelang malam. Sebab pada
saat itu semua warga kampung dan tamu undangan yang datang dari jauh sudah
selesai bekerja sehingga dapat meluangkan waktu hadir.
Keluarga mempelai lelaki minta izin masuk dengan berbalas
pantun. Setelah diizinkan, mempelai lelaki melakukan natas banyang atau potong
pantan, yakni menggunting tali dari janur sebagai tanda membuka pagar.
Rombongan masuk sambil diiringi tarian dan musik tradisional, simbol
kebahagiaan.
Lalu dengan diiringi tarian dan
musik keluarga mempelai dikawal penari dan balian bawo masuk ke rumah mempelai
wanita. Balian bawo lalu berhenti di depan pintu dan menyapa keluarga wanita
dalam bahasa manyan sebelum masuk.
Dan seperti ritual adat lainnya,
dilakukan musyawarah saat pembicaraan lamaran yang disebut ngusul pakat atau
mufakat. Tahapan ini dilakukan setelah acara dibuka oleh tetua adat dengan
minum bersama tuak air tapai ketan yang dicampur sedikit merica dan pewarna
daun pandan.
Setelah didapat kata sepakat, maka
pengulu adat yang bertugas menikahkan pasangan tersebut menyatakan pemenuhan
hukum adat sesuai dengan hukum yang sudah diatur dan dijalankan. Pasangan
mempelai pun siap disandingkan di pelaminan yang disangga kepala kerbau.
Mereka sudah cantik dan gagah
mengenakan pakaian pengantin dayak dari beludru hitam bermotif flora nuansa
keemasan. Di rambut mereka juga tersemat bulu elang sebagai simbol kejantanan
dan kebangsawanan.
Dengan bersandingnya kedua mempelai,
prosesi hampir selesai. Sebab setelah dilakukan saki pilah atau pemalasan
pengantin agar direstui Shang Hiyang Bihatara, kedua mempelai resmi diserahkan
oleh keluarga masing-masing.
DALAM
ADAT KAWIN WARGA BALANGAN HINGGA
ACARA
BAARUHAN (SELAMATAN)
Mengayu (persiapkan
kayu bakar) melibatkan warga kampung secara gotong royong dengan cara menebang
kayu dihutan lalu dikumpulkan kemudian di tungkih (dikapak kecil-kecil) salah
satu proses awal acara adat kawin warga Balangan. enyambal dan mamarut nyiur,
secara gotong royong di laksanakan ibu-ibu kampung mempersiapkan makanan hari
perkawinan. meiris umbut kelapa secara bergotong royong untuk menyiapkan
masakan khas pengantenan setempat para pemuda membuat kakambangan (menghiasi
rumah penganten) sebelum hari pelaksanaan dilaksanakan.
para pemuda dan tetuha warga bergotong
royong mengupas kelapa (nyiur) sebagai persiapan memasak untuk hari perkawinan.
Membakar ikan gabus
rame-rame oleh warga secara gotong royong bagian dari proses penyediaan makanan
acara pengantenan di wilayah ini.
Waluh, salah satu dari
bahan untuk makanan sesajian kawin. gotong royong mengawah (memasak nasi)
bagian dari proses adat dilaksanakan dinihari hari perkawinan
Undangan yang ikut
menikmati hidangan acara kawinan tersebut. Hidangan terbuat dari gangan humbut
campur waluh dengan ikan gabus atau dengan iwak garih (gabus kering)
rumah mempelai dijejali
pengunjung ibu-ibu orkes dangdut dan pesta budaya ananalan meriahkan pengantinan
beberapa anggota ananalan ondel2 ala Balangan Dangdut dari desa setempat
naik lumung sejenis
naik pinang digelar dalam acara kawinan Batamat (khatam) Al Qur’an
biasanya bagian dari acara adat kawin Balangan, khususnya bagi mempelai
wanitanya.
penganten pria
diharuskan berjalan kaki menuju rumah mempelai wanita walau jarak
tempuh berkilo-kilometer,
hingga menjadi tontonan
warga kampung di sepanjang jalan yang dilalui penganteng bersanding di atas
balijawa atau panggung Bausung jinggung tradisi kawinan warga setempat

Musik tunggal dari
seorang seniman tunanetra (buta) dari group Irama tunggal dua sekawan
juga meriahkan acara kawinan itu nonton orkes tunggal sibuta sambil
badungkung mempelai bersama keluarga bakul bagian dari peralatan sesajian
pengantenan babasuhan, gotong royong mencuci peralatan masak kue penganten, main
kartu reme dan domino semalaman suntuk meriahkan malam penganten, anggota
panitia aruhan penganten sedang berembug.
Membuat kue gayam
(penganan khas terbuat dari ketan direndam ke air gula aren) dinilai kue
paling sakral disajikan pada selamatan akhir pada acara adat kawin warga
Balangan, acara ini digelar sehari setelah hari perkawinan keluarga mempelai.
TARI
TANDIK BALIAN
Suku Dayak Warukin
(Tabalong-Kalsel) merupakan salah satu subsuku Dayak Maanyan yang memiliki
upacara balian bulat. Tradisi balian ini dibuat menjadi sebuah atraksi kesenian
yang disebut Tari Tandik Balian. Orang Dayak Warukin adalah suku Maanyan yang
terdapat di desa Warukin dan desa Haus,
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Pemukiman Dayak
Warukin terdapat dalam daerah kantong/enclave
yang disekitarnya adalah daerah pemukiman suku Banjar. Hal ini bisa terjadi
karena dahulu kala daerah di sekitar lembah sungai Tabalong pada umumnya adalah
wilayah tradisonal suku Manyaan, tetapi akhirnya mereka terdesak oleh
perkembangan
Kerajaan Negara
Dipa yang menjadi cikal bakal suku Banjar. Selanjutnya suku Maanyan
terkonsentrasi di sebelah barat yaitu di wilayah Kabupaten Barito Timur,
Kalimantan Tengah. Dan sebagian terdapat di sebelah timur yaitu di Kabupaten
Kota baru yang disebut Dayak Samihim.
Dayak Warukin
di desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong merupakan bagian dari Maanyan Benua Lima. Maanyan Benua Lima merupakan subetnis Maanyan
yang terdapat di kecamatan Benua Lima, Barito Timur. Nama asalnya Maanyan Paju
Lima. Istilah “benua” berasal dari Bahasa Melayu Banjar.
Upacara adat
rukun kematian Kaharingan pada Dayak Warukin disebut mambatur. Istilah ini pada
subetnis Maanyan Benua Lima pada umumnya disebut marabia.
Perkawinan yang diatur menurut hukum adat ditata secara
bijaksana sebagai jaminan bagi masyarakat untuk menghindari semua jenis
pelanggaran hukum adat. Berkaitan dengan perkawinan, para remaja Dayak
Manyaan umumnya memilih sendiri pasangan hidup mereka. Setelah saling jatuh
cinta dan yakin bahwa pilihannya tidak keliru jalan yag ditempuh menuju jenjang
perkawinan dapat berupa:
- Ijari
Pasangan calon pengantin mengunjungi tokoh masyarakat / pengurus agama lalu menyerahkan pernyataan tertulis disertai barang bukti yang menguatkan pernyataan. Biasanya disusul dengan musyawarah antar ahli waris kedua belah pihak untuk perencanaan kapan dan bagaimana perkawinan anak-anak mereka dilaksanakan. Pertemuan tersebut menghasilkan surat pertunangan yang kelak akan digunakan sebagai bukti resmi saat perkawinan dilaksanakan. - Peminangan
Acara peminangan biasanya didahului oleh kesepakatan kecil antara ahli waris kedua remaja saling jatuh cinta. Dalam acara peminangan dibuat surat pertunangan yang mencantumkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak termasuk mencatat pula semua barang bukti peminangan dan tata cara / hukum adat perkawinan.
Macam-macam
Tata Cara Perkawinan Adat
- Singkup Paurung Hang Dapur
Tata cara
ini merupakan tata cara yang paling sederhana dalam hokum perkawinan Dayak
Manyaan. Perkawinan resmi ini hanya dihadiri oleh beberapa orang mantir (Tokoh
Adat) dan Ahli Waris kedua pengantin. Dalam tata cara ini ada hukum adat yang
mengatur berupa:
Keagungan Mantir
Kabanaran
Pamania Pamakaian
Tutup Huban (kalau ada)
Kalakar, Taliwakas
Turus Tajak
Pilah Saki tetap dilaksanakan.
- Adu Bakal
Upacara
Adu Bakal dianggap perlu agar kedua pengantin dapat hidup sah bersama untuk
mempersiapkan perkawinan lanjutan. Adu Bakal berlaku 100 hari, apabila
perkawinan lanjutan tertunda melebihi masa 100 hari perkawinan adu bakal, maka
pengantin akan dikenakan denda saat perkawinan lanjutan dilaksanakan berupa
“Hukum Sapuhirang”.
- Adu Jari (adu biasa)
Pada
perkawinan resmi ini, pengantin diapit oleh rekan masing-masing mempelai.
Perempuan mendampingi pengantin perempuan dan laki-laki mendampingi pengantin
laki-laki. Setelah upacara perkawinan ada ketentuan yang disebut “pangasianan”
asal kata “Kasianan” yang artinya mertua. Acara “Pangasianan” adalah bertujuan
untuk meningkatkan penyesuaian antara mertua dengan menantu dan lingkungan yang
baru. Dalam perkawinan ini ada hukum “lanyung ume petan gantung”
- Adu hante
Pada tata
cara ini perkawinan diadakan secara meriah (baik keluarga mampu maupun kurang
mampu) dengan acara wurung jue dan igunung pirak. Tata cara perkawinan ini
disertai upacara belian 2 malam untuk memberi restu, mendoakan agar menjadi
pasangan yang berhasil. Kedua pengantin biasanya disanding di atas gong yang
dilapisi 9 susun kain dan diapit 9 orang pemuda/i.
Genjep, Balian dari Dayak Maanyan
Bagi masyarakat Dayak Maanyan di daerah perbatasan Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah, Genjep adalah salah seorang balian dusun yang dihormati.
Selain melaksanakan ritual adat terkait kematian Dayak Maanyan, dia juga
berusaha menarik minat kaum muda agar ritual adat tersebut tetap lestari.
Jika saya
mati nanti, tidak tahu apakah akan dikubur dengan ritual adat aruh buntang atau
tidak lagi. Apa pun yang terjadi, saya tetap berusaha mempertahankan tradisi
ini selagi mampu,” kata Genjep menegaskan tekadnya.
Masyarakat Dayak Maanyan tepatnya tinggal di antara daerah Kabupaten
Tabalong, Kabupaten Barito Timur, dan Barito Selatan. Di kalangan masyarakat,
Genjep akrab disapa Mama Uci, merujuk pada nama anak pertamanya.
Selama ini dialah salah satu balian dusun dari ”sedikit” tokoh perempuan
yang dihormati masyarakat Dayak Maanyan, khususnya di Desa Warukin, Kecamatan
Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dia menjadi balian dusun (balian perempuan), tokoh spiritual perempuan
Dayak Maanyan yang melayani permintaan memimpin ritual upacara adat setempat.
Meski sebagian warga beragama Kristen, Katolik, dan Islam.
”Dulu, jumlah balian banyak. Sekarang, balian perempuan hanya tinggal
beberapa orang. Selain karena sejumlah ritual adat makin jarang digelar, juga
banyak orang tak mau jadi balian,” ujarnya.
Sejak Minggu (11/7) lalu, Genjep bersama tiga belian dusun memimpin
ritual aruh (upacara) buntang atau aruh mambuntang di Warukin. Aruh buntang
adalah upacara mengangkat arwah dari alam kubur ke surga. Ritual adat terkait
kematian ini digelar keluarga Pardi Luit untuk orangtuanya, Utau, yang
meninggal 30 tahun lalu.
Prosesi tersebut diyakini sebagai cara menempatkan arwah menjadi ”bapak”
tertinggi di rumah. Dalam kepercayaan masyarakat penganut Kaharingan, agama
asli masyarakat Dayak, orangtua atau leluhur akan memberikan keberkahan kepada
generasi penerusnya yang masih hidup.
Berusia muda
Selama berlangsung aruh buntang, sekitar lima hari, hampir semua prosesi
menjadi tanggung jawab Genjep. Dia yang menyiapkan berbagai sesaji sebagai
unsur ritual, memanggil dan berkomunikasi dengan arwah, dan mengangkatnya ke
alam surga. Tugasnya seperti mediator.
Selain menyiapkan sesaji di balai (rumah panggung), Genjep juga memimpin
proses bamamang (membaca mantra). Ia bersama tiga balian perempuan lain
melakukannya dengan tarian ritual diiringi bunyi gemerincing gelang dadas,
gelang kuningan yang dikenakan para balian itu.
Mereka memakai pakaian adat khas balian dusun, berupa tapih bahalai, kain
batik yang dililitkan di dada. Lalu, pada bagian belakangnya terselip sebilah
keris. Dia juga memakai ikat kepala.
”Setiap melakukan ritual ini, saya ditemani tiga balian lain. Setidaknya
satu dari mereka berusia muda, sekitar 35-40 tahun. Saya berharap, dengan
melibatkan balian dusun yang masih muda, kita mampu mempertahankan tradisi ritual
ini,” kata Genjep menjelaskan usahanya melestarikan adat, meski diakuinya
menjadi balian tak mudah.
Selain harus terlatih menggelar berbagai ritual Dayak Maanyan, seorang
balian juga mesti menguasai dan hafal semua mantra yang dipakai. ”Semua itu tak
bisa dipelajari lewat buku karena tak ada bukunya. Balian muda harus belajar
dengan berguru langsung kepada balian dusun tertua,” katanya.
Kondisi fisik seorang balian juga harus prima karena ritual adat itu bisa
berlangsung sampai sembilan hari terus-menerus. Itu belum termasuk persiapan.
Ketika aruh buntang digelar, praktis Genjep hanya bisa tidur beberapa saat.
Keahlian nenek
Memimpin ritual adat dilakukan Genjep sejak tahun 1968. Keahliannya
sebagai balian dusun berawal ketika ia berusia 12 tahun. Saat duduk di bangku
kelas empat sekolah rakyat, ia diminta meneruskan keahlian neneknya, Pembekal
Lingut.
Sang nenek, Pembekal Lingut, adalah salah seorang ”pandai” di Tamiang
Layang. Genjep mengingat, salah satu prosesi yang dilakukan untuk mentransfer
ilmu itu adalah dengan bamandi-mandi atau mandi menyucikan badan.
Setelah itu, Genjep kecil diharuskan menghafal berbagai mantra. Kemudian,
selama sekitar 22 tahun terus-menerus Genjep mengikuti sang nenek setiap kali
ada aruh buntang. Setelah berusia 42 tahun, Genjep baru dipercaya memimpin
ritual aruh buntang.
”Saya diambil dari sekolah, saya menangis karena tak mau (menjadi balian
dusun). Lalu nenek bilang, sayang kan jika tidak ada yang diutuskan menjadi
balian. Apa boleh buat, akhirnya terjadi juga,” tuturnya.
Belakangan ini Genjep membagi ilmunya kepada dua perempuan muda. Kata
Genjep, mereka sendiri yang mengajukan diri menjadi balian. Maka, apa yang dia
dapatkan dari sang nenek dia lakukan pula kepada muridnya. Mereka mengikuti ke
mana saja Genjep memimpin ritual aruh buntang.
Semakin langka
Perkembangan zaman memang membawa pengaruh, termasuk pada masyarakat
pedalaman Kalimantan. Dari pengamatan Genjep, dibandingkan dulu, keberadaan
balian dusun belakangan ini semakin langka. Kondisi ini sedikit berbeda dengan
balian lain, seperti balian bawo, balian lelaki yang jumlahnya relatif masih
mencukupi.
Entah apa yang menjadi penyebab, Genjep tidak bisa menjelaskannya. Dengan
nada khawatir dia memperkirakan tradisi aruh buntang semakin terancam punah.
Memang, untuk melaksanakan upacara adat itu diperlukan biaya besar, mencapai
puluhan juta rupiah. Di samping itu, sebagian warga setempat juga telah
berpindah agama, dan tradisi ini pun mereka tinggalkan.
Dalam keluarga Genjep, dari tujuh anaknya, tidak ada seorang pun yang
berkeinginan mengikuti jejaknya, menjadi balian dusun. Mereka memilih menjadi
pegawai negeri sipil di kantor pemerintah kabupaten, atau bekerja di
pertambangan batu bara yang beroperasi di kawasan itu.
Namun, bagi Genjep, kondisi itu tak membuatnya patah semangat. Dia tetap
menekuni tugas dari leluhur, sebagai balian dusun. Meski usia tidak lagi muda,
Genjep terus berjalan, mendatangi satu demi satu kampung masyarakat Dayak
Maanyan di perbatasan tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah,
dan Kalimantan Timur.
Dia tetap fokus pada tujuan semula, yakni melestarikan ritual adat Dayak
Maanyan. Ditemani gemerincing gelang dadas pada kedua tangannya, tubuh tua
Genjep tetap gemulai membawakan tarian sakral. Dia memimpin warga Dayak Maanyan
setempat siang-malam agar menghormati para leluhurnya dengan aruh buntang.
Adat, Budaya dan Tradisi adalah warisan leluhur yang harus sentiasa di
lestarikan jika tidak ingin hilang dan tergerus oleh jaman. Tergerak dari
masalah itulah Cerita Dayak dot Com hadir sebagai media informasi dan
pelestarian Adat, Budaya dan Tradisi serta kehidupan sosial masyarakat Dayak.
Perkawinan
Orang Maanyan memandang
perkawinan itu luhur dan suci, karenanya diusahakan semeriah mungkin, memenuhi
segala ketentuan adat yang berlaku. Dibebani dengan persyaratan yang harus
diindahkan. Pada dasarnya Suku Dayak Maanyan tidak menyukai Poligami.
Diusahakan pasangan yang seimbang, tidak sumbang.
Perkawinan yang terbaik
jika melalui kesepakatan antara kedua orang tua. Kebanyakan perkawinan masa
lalu diusahakan oleh orang tua. Kini kebebasan memilih sudah tidak menjadi soal
lagi. Dahulu yang menjadi ukuran orang tua, turunan, perilaku, rajin, dan
terampil bekerja dirumah atau di ladang. Untuk wanita harus pandai memasak,
menganyam dan kerajinan lain didalam rumah tangga. Sekarang sesuai dengan
kebebasan mereka, serta sejauh rasa tanggung jawab masing-masing.
Tahap pertama keinginan
kedua belah pihak disetujui oleh orang tua masing-masing, kemudian bisik
kurik, pertunangan atau peminangan, menentukan waktu terbaik dan biayanya.
Sedangkan biaya pada waktu ini ditetapkan ditanggung bersama, tidak seperti
dahulu sangat ditentukan oleh pihak wanita.Pesta perkawinan yang agak besar
disebut "Nyumuh Wurung Jue" yakni meriah dan bergengsi. Bila
perkawinan ini sumbang harus disediakan Hukum Adat "Panyameh Tutur"
supaya bisa diselesaikan. Hampir semua orang pasti menghendaki cara perkawinan
yang terbaik yakni melalui "Tunti-Tarutuh" atau jalan meminang si
gadis.Cara-cara lain yang kurang terhormat yaitu melalui
"Ijari" cara "Mudi" dan cara yang tidak terpuji
melalui "Sihala", "Mangkau" dan cara kawin "Lari
Kematian
Kematian bagi setiap
orang sungguh mengerikan, menyedihkan dan menakutkan sebab harus berpisah
dengan kaum keluarga yang dicintai dan disayangi. Namun semua harus
diselesaikan sesuai adat dan rukun kematian itu sendiri. Meskipun yang
meninggal karena karam atau mati di negeri lain, upacaranya tanpa jasad tetapi
sudah cukup dengan pakaian, rambut atau kuku si mati. Upacaranya disesuaikan
dengan kemampuan keluarga, meskipun semua pekerjaan maupun biayanya didapat
dari sumbangan dan bantuan seluruh keluarga bahkan oleh penduduk kampung.
Upacara kematian yang
lengkap disebut Marabia, Ijambe dan Ngadatonuntuk tingkat
terhormat. Harus dilaksanakan secara lengkap menurut adat agar sampai
ke Datu Tunyung (sorga). Bila tidak arwah atau adiau bisa
gentayangan tidak sampai ke tempat tujuan.
Balian atau Wadian
Matei sangat berperan memanggil, mengantar dan menunjuk jalan yang
berliku-liku agar sampai ke Datu Tunyung yang dikatakan penuh dengan keriaan,
kecukupan tak berhingga. Biaya dan bahan yang harus tersedia : uang, beras,
beras pulut, jelai, telur, ayam kecil dan besar, babi bahkan kerbau.
Lama pelaksanaan dari satu malam, dua, tiga, lima, tujuh bahkan sembilan. Urutan menurut hari pelaksanaannya : Tarawen, Irupak, Irapat, Nantak Siukur dalam Marabia, untuk Ngadaton dan Ijambe ada nama tambahan lagi.
Lama pelaksanaan dari satu malam, dua, tiga, lima, tujuh bahkan sembilan. Urutan menurut hari pelaksanaannya : Tarawen, Irupak, Irapat, Nantak Siukur dalam Marabia, untuk Ngadaton dan Ijambe ada nama tambahan lagi.
Pelaksanaan upacara
siang malam dapat selesai berkat kegotongroyongan dan semangat kebersamaan yang
tinggi. Tidak ada perhitungan berapa biaya, tenaga dan waktu maupun perhitungan
ekonomi lain asal si mati bisa diantarkan sampai ke Datu Tunyung.
Perbuatan kaum kerabat
demikian bahkan memberi kebahagiaan kehidupan dengan arwah lain yang telah
mendahului mereka. Biaya yang dikeluarkan tidak sia-sia karena menjadi bekal
perjalanan adiau menuju dunia kaum keluarga yang telah meninggal mendahului
mereka.
TRANSISI ADAT PERKAWINAN WARGA DAYAK
Kebiasaan warga
suku itu, yang biasanya menyajikan hiburan saat pesta pernikahan dengan tarian
giring-giring. Mencari penari giring-giring di zaman seperti sekarang,
menurutnya relatif sulit. Di desa setempat hanya ada
satu grup tari yang kini sedang bertolak mengikuti festival tari Dayak ke
Jakarta.
Ditambah lagi
saat ini banyak warga Desa Warukin bekerja di sektor formal seperti di
perusahaan atau pegawai negeri. Karena itu mereka tidak punya banyak waktu dan
dana untuk menggelar hajatan sesuai adat yang biasanya berlangsung sampai tiga
hari berturut-turut. Tak hanya pakaian pengantin dan hiburan bagi para tamu
yang mulai mengalami pergeseran mengikuti tren zaman. Ada pula
sejumlah tahapan adat yang sengaja dipangkas karena bukan keharusan.
"Misalnya, tradisi potong tali banjang sebagai bentuk penerimaan keluarga
salah satu mempelai yang berasal dari luar kampung. Sebagian dari kami tidak
menyelenggarakan lagi, karena sudah cukup prosesi inti, seperti hukum
adat," paparnya.
Menurutnya
prosesi potong tali banjang berupa tali katun yang digantungi aneka buah-buahan
dan janur, kini merepotkan karena harus mengundang balian dari luar kampung. Di kampung setempat tidak ada lagi balian,
karena rata-rata warga telah beragama Kristen.
Dari semua
tahapan pernikahan warga Dayak, hanya hukum adat saja yang masih dipertahankan.
Biasanya tahapan simbolis ini dilakukan sehari atau sesaat sebelum kedua
mempelai dipertemukan dan duduk di pelaminan.
Hukum adat
adalah tahapan pembicaraan lebih lanjut yang melibatkan seluruh anggota
keluarga besar terhadap lamaran yang diajukan mempelai pria. Pada kesempatan itu keluarga besar kedua belah
pihak juga saling berkenalan, menyampaikan tanggapan
dan persetujuan atas pernikahan yang akan dilaksanakan.
Selain hukum
adat tradisi yang masih lestari adalah turus tajak atau pembacaan sumbangan para
tamu undangan. Pada kesempatan ini jumlah sumbangan dan pesan si penyumbang
dibacakan secara langsung oleh penghulu adat atau yang bersangkutan sebagai
kenang-kenangan dan ucapan selamat.
Waktu penyelenggaraan pernikahan
juga relatif unik, biasanya menjelang Magrib sampai dini hari. Menurut
Ulinawati, hal tersebut sudah dilakukan sejak dulu menyiasati kesibukan
tetangga dan handai taulan di ladang pada siang hari.
Asal Mula Desa Warukin dan Sejarah Tari Bulat
Pada zaman dahulu,
tersebutlah seorang lelaki bernama Nawuraha yang konon berasal dari Kalimantan
Tengah, bermaksud mencari dan membuka lahan pemukiman baru.
Usaha Nawuraha tersebut
tidaklah mudah, karena ia harus berhadapan dengan hutan belantara yang belum
pernah terjamah oleh tangan manusia. Dengan berbekal peralatan seadanya seperti
busur, sumpit dan mandau, Nawuraha bersama temannya terus berjalan mencari pemukiman
baru.
Sampai di satu tempat,
Nawuraha mendapat firasat gaib bahwa untuk mendapatkan tempat bermukim yang
baik, ia harus membidikkan anak panahnya ke satu tempat.
Nawuraha pun menarik
busur dan melepaskan anak panahnya. Kemudian ia berjalan lagi menuju ke arah
anak panah tersebut. Setelah ditelusuri, Nawuraha mendapati anak panahnya
tersangkut di atas pohon “Lelutung” yang
biasa menjadi tempat bersarangnya “wanyi”
(tawon). Maka ia pun mulai membuka lahan dan membuat pemukiman di sekitar
tempat itu seperti bisikan gaib yang diterimanya.
Tempat itulah yang
sekarang dikenal sebagai Desa warukin atau Waruken, yang merupakan paduan dari
kata “Weruk” atau Beruk (kera) dan “Papaken” atau buah Pepakin
(sejenis duren tetapi isinya berwarna kuning).
Satu saat, seorang
warga Desa Warukin mengalami kegamangan hati. Di tengah kesulitan hidup ia
kemudian menyepi ke hutan belantara untuk mencari pencerahan dan makna hidup
yang sebenarnya.
Tiba-tiba muncul sosok
legenda penjaga kampung mereka yang tidak lain adalah Nawuraha, memberikan
kepadanya buah semangka yang harus dihabiskannya saat itu juga.
Setelah buah itu
dimakannya tak bersisa, tanpa sadar tubuhnya bisa melingkar bulat elastis
seperti buah semangka. Itulah asal tarian bulat yang dikenal sekarang. Maknanya
adalah bahwa dalam menghadapi kehidupan ini, seseorang harus memiliki pendirian
dan keyakinan yang bulat kepada yang maha Kuasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar